Blogger Widgets Assalamu'alaykum, Willkommen, 안녕하세요, Selamat datang di Blog Desy!

Total Pageviews

Saturday, January 9, 2016

Finally, E-Passport!

www.desyhause.blogspot.com
 Traveling is Possible book by Claudia Kaunang with my e-passport
Bagi yang mau jalan-jalan ke luar negeri, study, kerja atau bahkan umroh maupun haji, pastinya harus punya PASPOR. Paspor merupakan identitas utama sebagai pengganti KTP jika kita berada di luar negeri.

Jadi bagi yang mau buat paspor sekarang ada dua opsi pembuatan. Pertama cara manual atau walk in. Cara ini kita langsung datang aja ke kantor imigrasi terdekat dengan rumah kita. Jika tempat tinggal di Jakarta Selatan, maka merujuk ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan. Jika tinggal di daerah, maka datang ke kantor imigrasi di kota masing-masing. Ke dua dengan cara online dengan membuka website imigrasi langsung.

Saat ini mengurus paspor sudah berubah menjadi sangat mudah. Dulu, pertama kali urus paspor, waktu itu saya masih kuliah di Jatinangor. Ajakan teman ke Malaysia mengubah mindset saya yang awalnya berpikir ke luar negeri itu sulit. Semalaman teman mantengin komputer berburu tiket murah Air Asia. Dulu belum rame tuh, yang namanya grup backpackeran ke luar negeri, upload foto jalan-jalan di LN. Semester 5 kuliah, karena teman berhasil mendapatkan tiket murah return Bandung-Kuala Lumpur, maka rasa nekat akhirnya muncul seketika.

Booking tiket murah Air Asia saya dan dua teman hanya perlu merogoh kocek Rp 299.000,- bener-bener murah kan? Tapi tetep bagi kami yang mahasiswa uang segitu mending buat bayar kostan atau makan sebulan. Hehehe

Karena rasa penasaran dan nekat lebih banyak dibandingkan rasa kehilangan uang tadi, toh ini juga jarang. Tepat tanggal 12 November 2011 saya dan teman menjelajah ke Kuala Lumpur.

Trus sudah punya paspor waktu booking tiket? Terserah mau percaya atau nggak, saya dan teman belum punya PASPOR! WHAT??? Bersyukur, dulu pas booking tiket, nggak ada kolom untuk memasukkan nomor paspor. Kalau sekarang mah wajiibbbb (pakai qolqolah). Kami berangkat November, Juni 2011 saya baru urus paspor. Saya urus sendiri tanpa calo di kantor imigrasi kelas 1 Bandung.

Dulu itu urusnya paspor biasa, karena e-paspor belum ada. Dari dulu yang nggak beda jauh dari sekarang yaitu antri abis subuh! Kalau mau cepat dipanggil dan dapat antrian tercepat ya memang harus datang pagi. Bedanya, dulu itu calo buanyaaaakkk banget. Jam 9 nomor antrian juga sudah habis karena calo sudah ambil alih juga dalam hal ini. Sekarang aman banget, karena no calo. Yang mau urus paspor harus ikutan nunggu hari itu juga! Dulu itu orang-orang yang urus dengan calo, datangnya mah enak, nggak perlu antri dari subuh, datang pas mau wawancara dan foto aja.

Nah, dulu itu prosesnya sebenarnya mudah juga, hanya dalam proses seleksi berkas dokumen ke tahap wawancara tidak disatukan saat itu juga. Bedanya, saat ini semua sudah one stop service. So, prosedurnya mudah banget, disimak ya.

◆ Siapkan dulu berkas dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor. 
1. KTP asli dan fotokopi satu lembar di kertas A4 (jangan dipotong)
2. Kartu Keluarga asli dan fotokopi satu lembar di kertas A4 juga.
3. Akta kelahiran asli / Ijazah asli / Surat Nikah asli bagi yang sudah menikah. Dokumen tersebut dipilih salah satu. Hanya jika telah menikah wajib melampirkan surat nikah. Serta fotokopi satu lembar di kertas A4. 
4. Paspor lama (jika sudah punya paspor dan hendak memperpanjang karena habis masa  berlaku)


Ingat bawa serta yang asli pada saat apply paspor!

www.desyhause.blogspot.com
Persyaratan dokumen yang tertera di map

◆ Sekarang bisa juga apply paspor online. Buka aja www.imigrasi.go.id lalu ikuti petunjuknya di sana. Tapi jika ingin urus e-paspor, harus datang langsung, karena online belum tersedia.

◆ Jika datang langsung (walk in), usahakan datang setelah subuh. Saya sampai kantor imigrasi aja jam 5:30 dan sudah penuh, dapat nomor antrian sementara 52. Mengapa antrian sementara? Jadi KTP milik kita diberikan kepada security, lalu dia memberikan nomor antrian sementara. Nomor antrian sementara ini untuk masuk ke kantor imigrasi dengan teratur sesuai nomor dan saat antri ini jika yang ingin apply paspor lebih dari satu orang, boleh yang mengantri satu. Tapi jika kantor telah dibuka dan akan masuk, maka yang ingin apply pun harus datang saat itu juga. Karena harus mengambil nomor antrian yang sebenarnya menuju ruang seleksi berkas, wawancara dan foto.

Biasanya jam 7 pagi sudah dipersiapkan untuk masuk ke ruang kantor imigrasi. Maka saat itu yang ingin apply sudah bersiap-siap. Nanti security akan cek nomor antrian sementara dan memberikan kembali KTP. Saat mengambil nomor antrian sebenarnya, dokumen asli akan dicek (KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir / ijazah/ surat nikah dan paspor lama jika sudah punya). Lalu kita akan diberi formulir dan map gratis. Dan akan ditanya oleh petugas mengajukan paspor secara walk in atau online. Karena nomor antrian antara keduanya berbeda. Jika walk in angka depan antrian diawali angka 2, sedangkan online angka 3. Saya mengajukan walk in, maka nomor antrian saya 2-086. Wah, saya sudah terlewat banyak orang, awalnya di antrian sementara nomor saya 52, saat ini menjadi 86. Jika ingin apply e-paspor, bilang ke petugas, nanti akan dicap bertuliskan e-passport.

◆ Jam 8 baru akan dibuka konter untuk apply paspor diawali dengan angka 1. Biasanya untuk lansia dan ibu hamil. Sebelum dimulai akan ada pengarahan sedikit oleh petugas imigrasi mengenai dokumen, agar tidak salah dalam memfotokopi. Masih banyak yang belum paham seperti KTP banyak yang dipotong, karena seharusnya KTP itu dalam satu lembar A4.
www.desyhause.blogspot.com
Formulir registrasi paspor

◆ Jika dokumen dirasa sudah benar, baiknya menulis formulir atau bisa mendengarkan arahan petugas dalam pengisiannya. (Bapak petugasnya baik kok, dipanggil sana sini banyak yang tanya, hehehe).

◆ Bagi yang mau ibadah umroh atau haji, nama yang ingin berangkat di paspor harus memiliki 3 suku kata. Jika saya ingin umroh, maka nama Desy Alfiana harus ditambah satu nama belakang. Nah, untuk urusan ini nama belakang itu ditambah dari nama ayah atau kakek kita. Jika hanya memiliki satu nama, Alfiana misalnya, maka wajib menambah dua nama di belakangnya. Ini sudah aturan mutlak dari pemerintah Arab untuk mengeluarkan visa haji atau umroh WNI. Untuk penambahan nama ini, kita harus menyertakan Surat Pernyataan Tambah Nama. Surat ini blankonya bisa dibeli di koperasi imigrasi berikut materai 6.000 seharga Rp 8.000,-

www.desyhause.blogspot.com
Blanko tambah nama untuk haji atau umroh bermaterai

◆ Awalnya saya mau tambah nama di paspor biar nanti nggak urus-urus lagi ke imigrasi kalau mau umroh atau haji 5 tahun ke depan. Tapi saya baca-baca blog lain yang pengalaman menggunakan nama tambahan di paspor, ternyata agak sedikit ribet jika ingin pesan tiket pesawat atau mungkin ingin study / kerja di LN. Dokumen study / kerja pasti biasanya merujuk tidak hanya lewat paspor, melainkan KTP, Akta lahir. Jika ada perbedaan nama di Akta lahir/ KTP dengan paspor, nantinya akan sedikit berbelit urusannya. Dalam hal pembelian tiket pesawat juga harus sesuai nama di paspor.

Akhirnya saya putuskan tidak menggunakan nama tambahan di paspor baru saya. Karena ternyata jika ingin haji atau umroh dengan paspor aktif dan nama kurang dari tiga suku kata, maka bisa mengurus datang ke imigrasi, lalu akan mendapat tambahan pengesahan di dalam paspor bahwa untuk tujuan haji/umroh maka ada penambahan nama. Jadi paspor asli tidak diubah namanya menjadi tiga suku kata, hanya ada tambahan pengesahan saja ditempel di paspor kita. Saya rasa lebih ama seperti itu tanpa harus mengubah nama langsung di lembar identitas paspor kita.

◆ Bawa cemilan, buku, headset untuk dengerin musik. Karena menunggu antrian akan diuji kesabarannya. Biar nggak bosen ya itu tadi, baca buku, denger musik.

◆ Oh ya, berpakaian yang rapi dan jangan pakai sandal jepit. Dilarang masuk bagi yang berpakaian tidak sopan dan rapi.

◆ Saat nomor antrian dipanggil oleh operator di layar televisi, kita langsung menuju konter yang diucapkan operator tadi. Misal konter 7, lalu kita masuk dan berikan dokumen fotokopinya. Setelah itu di wawancara sedikit, paling ditanya mau ke mana, trus foto deh. 

Nanti petugas akan memberikan struk pembayaran paspor. Jika paspor biasa Rp 355.000 dan e-paspor Rp 655.000 dibayarkan di bank BNI mana pun. Bisa melalui atm BNI. Saya bayar ke bank BNI langsung saat itu juga setelah selesai foto. Tak jauh dari kantor imigrasi ada bank BNI, tapi ternyata dokumen saya  belum masuk di database BNI. Mungkin karena baru saja prosesnya. Akhirnya saya kembali ke bank BNI satu jam setelah apply paspornya, baru deh bisa dibayar karena datanya sudah masuk. Oya, dikenakan biaya administrasi Rp 5.000 jadi untuk urus e-paspor butuh uang Rp 660.000,-
www.desyhause.blogspot.com
struk pembayaran e-passport

5 hari setelah pembayaran,
Tibalah saya melihat wujud e-passport. Untuk paspor biasa bisa diambil 3 hari setelah pembayaran, kalau e-passport, agak lama, yaitu 5 hari setelah pembayaran. Saya urus tanggal 29 Desember 2015, dan tanggal 6 Januari 2016 lalu e-passport saya sudah ditangan. Yey!

Bedanya paspor biasa dengan e-passport sebenarnya nggak banyak. E-passport dilengkapi chip yang memudahkan kita nantinya saat di auto gate imigrasi di bandara. Jadi langsung bisa discan dengan chip di e-passport kita. Biasanya antri panjang banget jika dengan paspor biasa. Katanya sih kalau e-passport jadi lebih cepat antriannya.

www.desyhause.blogspot.com
Paspor biasa lama saya dengan e-passport terbaru

Trus kalau sudah punya e-passport, dan mau jalan-jalan ke Jepang tidak lebih dari 14 hari? Gratis urus visa waiver di kedutaan Jepang! Wow! Jadi nggak bayar lagi untuk urus visanya, ini salah satu keuntungan yang sangat digemari WNI dengan memiliki e-passport

But, if you have e-passport you must be careful. Why? Karena ada chip yang berfungsi menscan data diri kita, jadi e-passport nggak boleh dilipat, jatuh (kebanting), kena sinar matahari langsung atau malah suhu dingin / lembab. Jadi harus hati-hati banget menyimpan e-passport ini.

Yey, sekarang paspor saya sudah berubah menjadi e-passport. Oya, paspor lama kita juga akan dikembalikan pihak imigrasi lho. Jadi jangan khawatir dengan catatan pengalaman stempel negara-negara yang pernah dikunjungi dengan paspor lama. Karena masih utuh kok stempelnya, hehehe cuma digunting aja bagian identitas diri kita di paspor lamanya. Semoga membantu ya dan mengubah pemikiran sulit mengurus paspor sendiri itu ternyata sangat mudah! Yang penting sabar itu kuncinya. Hehehe 

So, yuk urus paspormu. Kita keliling dunia menjelajah permukaan bumiNya yang terbentang luas ini. Buat rencana travelingmu yang sesuai kantongmu, jika belum bisa pergi jauh, tak apa menjelajah negeri kita sendiri. Hanya saja siapkan diri untuk melihat sisi dunia yang lain dengan berpetualang langsung. Kita tak akan pernah tahu negeri kita sendiri bagaimana jika tidak melihat serta belajar dari bagian bumi yang lain. InsyaAllah setiap perjalanan menemukan banyak hikmah didalamnya. Setiap karya Tuhan itu sangat indah dan akan lebih indah lagi jika dapat melihatnya langsung.

Tidak usah mahal untuk melakukan perjalanan, jika bisa diminimalisir budgetnya, kenapa tidak? Traveling it's not life style, but it's adventure! Kamu akan lebih mengenal dirimu sendiri saat traveling. Terlebih jika jalan-jalan tanpa teman, yes, only you! Kamu sendiri yang bisa memanage perjalananmu.

Semoga e-passport ini bisa membawa saya menuju rumahMu, amiiinnn, impian terbesar saya sangat ingin ke Makkah. Lalu ke Jepang! Sudah punya e-passport jadi sayang kalau nggak ke Jepang. 

Happy Traveling!

Desy Alfiana

@desynstagram | Instagram 
@desyoochun | Twitter 
desyalfiana | Line ID 
Desy Alfiana | Facebook

Jakarta, 9 Januari 2016

3 comments:

  1. Terimakasih atas informasinya^^ Jadi ingin segera mengurus paspor :3

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama2 Ella. Ayo buat paspor. Kalau kamu tertarik, aku buka trip ke Singapore lho. Murmer juga. Bisa hubungi ke email aku kalau kamu tertarik ya... :)

      Delete
  2. Hi, teman saya baru saja dari tempat imigrasi. Dari petugas mengatakan, bahwa epassport tidak bisa diendorse lagi untuk penambahan nama.
    Apakah mbak Desy sudah nambah nama di epassportnya?

    ReplyDelete